Besok UMP DKI Jakarta 2022 Bakal Ditetapkan, Begini Janji Anies Baswedan
jpnn.com, JAKARTA - Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 rencananya akan dilakukan Jumat (19/11).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan penetapan UMP DKI Jakarta dilakukan berdasarkan masukan dari banyak pihak.
"Tidak diputuskan secara sepihak, kami harus mendengarkan pendapat, masukan, harus dialog, harus diskusi dan ini yang terus dilakukan," ucap Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis (18/11).
Menurut dia, hal itu dilakukan untuk kebaikan semua pihak, baik pengusaha atau pun pekerja.
"Nanti pada waktunya akan disampaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada prinsipnya kami akan memberikan yang terbaik," ungkap Riza.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji mengurangi biaya hidup buruh di ibu kota.
“Kami merencanakan untuk bisa membantu para buruh dengan cara mengurangi biaya hidup mereka,” kata Anies ketika menerima para buruh yang menyampaikan aspirasi di depan Balai Kota Jakarta, Kamis.
Menurut dia, meski kenaikan UMP dinilai belum memenuhi harapan para buruh, namun pemda akan melakukan intervensi agar kebutuhan hidup bisa ditekan.