Betapa Berat Beban Para Penggali Kubur Jenazah Pasien Covid-19, Ini Ceritanya
Ia menyebutkan hingga awal November sudah 172 jenazah pasien COVID-19 yang dimakamkan di TPU Bungus.
Ia menjelaskan untuk pemakaman jenazah pasien COVID-19 pemerintah kota memberikan dua pilihan yaitu di pemakaman khusus di Bungus atau di tanah yang disediakan pihak keluarga.
Mairizon menceritakan sebelumnya sempat ada insiden penolakan pemakaman warga di Pegambiran, Kecamatan Lubuk Begalung karena warga setempat merasa tidak nyaman sehingga akhirnya dipindahkan ke Bungus.
"Alasan penolakannya terlalu emosional, makanya kami menyarankan sebaiknya dimakamkan di TPU Bungus," katanya.
Terkait proses pemakaman ia menceritakan setelah pasien meninggal dunia, pihak Dinas Kesehatan akan memberitahu sehingga tim dari Dinas Lingkungan Hidup segera menuju lokasi pemakaman yang lubangnya telah disiapkan.
Petugas telah memakai APD lengkap, jenazah diselenggarakan di rumah sakit mulai dari memandikan, mengafani hingga menyalatkan dan memasukan dalam peti.
Kemudian petugas DLH menunggu jenazah di pemakaman dan melaksanakan proses penguburan dengan APD lengkap dan setelah itu semua APD dibakar.
"Untuk masyarakat dan keluarga disarankan tidak mendekati pemakaman karena dikhawatirkan ada masalah," katanya.