Beuh! Dua Komplotan Ini Mudah Sekali Menguras Uang di ATM
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya meringkus dua komplotan penjahat perbankan. Komplotan pertama terdiri dari tiga pelaku pembobol uang milik berbagai bank di berbagai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Jakarta dan sekitarnya.
Penangkapan dilakukan setelah kedua pelaku sudah puluhan kali beraksi sehingga merugikan kerugian pihak bank hingga miliaran rupiah. Komplotan kedua adalah pembobol dana rekening bank korbannya melalui layanan Mobile Banking. Komplotan pertama yang diringkus itu berinisial ASR, 35, AH, 44, dan AS, 38.
”Dalam pemeriksaan penyidik mereka mengakui kalau sebelumnya pernah beraksi di berbagai mesin ATM di Jakarta, diantaranya di ATM BRI Tebet Jakarta Selatan, ATM Bank Mandiri di Ciledug, ATM Bank Mandiri Bekasi, ATM BRI Pondok Bambu Jakarta Timur, ATM Bank Mandiri Karawang, dan lain-lain,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Minggu (5/6).
Dijelaskan Awi, modus operandi para tersangka dalam melakukan pembobolan mesin ATM caranya seperti biasa setiap tersangka secara bergantian melakukan penarikan tunai di berbagai mesin ATM dengan menggunakan kartu debet untuk melakukan penarikan tunai.
”Jadi mereka melakukan transaksi dengan cara yang normal. Tetapi di saat mesin ATM sedang memproses transaksi atau menjelang uang tunai keluar dari dalam mesin ATM, pelaku langsung mengganjal lubang keluar uang pada mesin ATM dengan menggunakan alat tertentu,” terangnya.
Saat yang sama, dengan cara serentak pelaku juga memasukkan kartu ATM lain ke dalam lubang keluar masuk kartu di mesin ATM sehingga terjadi dobel kartu. ”Tujuannya untuk menghindari proses pendebetan saat dilakukan penarikan tunai. Dan memang benar, saat pelaku mengecek isi saldo rekeningnya di layar mesin ATM, ternyata memang sama sekali tak berkurang alias tidak terdebet. Dalam hal ini yang dirugikan pihak bank,” papar Awi.
Menurut Awi, otak kawanan ini adalah ASR, lantas ’ilmu’ kriminalnya itu ditularkan kepada kedua kawannya yaitu AH dan AS. ”Sementara ini pengakuan ketiga pelaku kepada penyidik, ASR sudah mengantongi uang hasil membobol mesin ATM sebesar Rp 200 juta lebih. Sedangkan pelaku AH sudah mendapatkan Rp 298 juta lebih, dan pelaku AS sekitar Rp 39 juta,” ungkapnya.
Dia menambahkan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari pihak bank yang merasa dirugikan aksi para pelaku. Begitu mendapat laporan, jajaran Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.