Bharada E Tersangka, Santoso: Awal Mengurai Siapa yang Terlibat
Kamis, 04 Agustus 2022 – 11:49 WIB
Adapun Pasal 56 KUHP merupakan sangkaan bagi pihak yang membantu kejahatan. Sangkaan itu mengindikasikan Bharada E membantu pihak lain dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: