Keterangan Bharada E Berubah Total, Dulu Mengaku Eksekutor, Sekarang?
jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo menyebut keterangan Richard Eliezer atau Bharada E berubah total terkait kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Keterangan yang bersangkutan, kan, berubah sama sekali, berubah total," kata Hasto ditemui di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (8/8).
Dia mengatakan keterangan Bharada E yang berubah berkaitan dengan pelaku pembunuhan Brigadir J.
Bharada E dalam keterangan awal mengaku berperan sebagai eksekutor Brigadir J dalam rangka membela diri.
Namun, kata Hasto, kesaksian berubah setelah sopir istri Irjen Ferdy Sambo itu berstatus sebagai tersangka.
Hanya saja, Hasto tidak memerinci peran Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J seperti tertuang dalam keterangan teranyar.
"Sampai kemudian yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka, rupanya berubah," ujar Hasto.
Menurut dia, LPSK memakai keterangan teranyar Bharada E dalam kasus tewasnya Brigadir J sebelum menetapkan anggota Brimob itu menjadi justice collaborator (JC).