BHNU Ada karena Permintaan Umat
Rabu, 20 Februari 2013 – 03:55 WIB
"Nantinya tugas Pemerintah ada di kontrol, membuat regulasi yang harus dipatuhi semua lembaga labelisasi halal. Pemerintah juga wajib mengontrol keberadaan lembaga, yang mana tidak memiliki kompetensi harus dilarang beroperasi," urai guru besar Fakultas Pertanian Universitas Gajah Mada tersebut.
PBNU sudah secara resmi meluncurkan BHNU sebagai lembaga labelisasi halal. Untuk operasional BHNU bekerjasama dengan PT Sucofindo (Persero) untuk proses penelitian produk di laboratorium, serta PT Pegadaian (Persero) untuk membantu permodalan bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah.(fat/jpnn)