BI Ancam Perusahaan Telekomunikasi
Selasa, 17 Mei 2011 – 06:42 WIB
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengancam untuk mencabut izin perusahaan telekomunikasi yang menawarkan pulsa sebagai pembayaran belanja. Pasalnya itu itu bertentangan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 11/12/2009 tentang uang elektronik (E-Money). “Jadi perusahaan telko memiliki dua rekening, yaitu rekening uang dan rekening pulsa. Kalau pulsa untuk pembayaran belanja, itu berarti yang digunakan adalah rekening pulsa. Kita bisa cabut izinnya atau berikan surat pembinaan terlebih dahulu, karena BI yang kasih izin untuk e-money,” jelas Kabiro Pengembangan dan Kebijakan Sistem Pembayaran Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI, Aribowo kepada wartawan.
Pihaknya menegaskan produk semacam itu berbeda dengan e-money. “Uang itu kan untuk membayar dan tidak ada masa kadaluwarsa, sedangkan pulsa digunakan untuk telepon dan sifatnya air time, jadi ada kadaluwarsanya,” ujarnya.
Kabiro Humas BI, Difi A. Johansyah mengungkapkan, prinsip-prinsip umum tentang e-payment atau pembayaran elektronis sudah memiliki PBI tersendiri. Tapi dia juga tidak menampik jika yang terjadi saat ini merupakan perkembangan teknologi yang cenderung lebih canggih daripada regulasi yang ada.
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengancam untuk mencabut izin perusahaan telekomunikasi yang menawarkan pulsa sebagai pembayaran belanja. Pasalnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Tingkatkan Pelayanan, KAI Logistik Pangkas Waktu Tempuh Rute Bandung–Surabaya
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:13 WIB - Bisnis
Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:31 WIB - Bisnis
Sentinel VIP Indonesia Hadirkan Layanan dengan Konsep No Win-No Fee
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:16 WIB - Bisnis
Pertamina Sukses Menjaga Pasokan Energi Nasional Selama Periode Natal dan Tahun Baru
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Seleb
Kenangan dan Perjuangan Qomar, Mulai dari Pelawak, Aktor, Hingga Politikus
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:09 WIB