BI Batasi Hadiah untuk Nasabah
Pendanaan Perbankan Dinilai Akan Tetap MeningkatMinggu, 20 Mei 2012 – 06:32 WIB
Bank Indonesia, menurut Muliaman, tengah mengkaji praktek pemberian tingkat bunga dana pihak ketiga (DPK) di atas tingkat bunga yang ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Juga, mengkaji pembatasan pemberian hadiah bagi nasabah.
Belum dijelaskan detil dari upaya wasit perbankan itu dalam rencana pembatasan pembagian hadiah untuk nasabah. Muliaman belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut terkait hal ini.
JAKARTA-Para nasabah jangan lagi terlalu berharap ketiban rejeki nomplok karena dapat hadiah dari hasil rajin menabung di bank. Sebab, Bank Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Industri
PT Beauty Linking Hair Kantongi Izin Fasiltas Kawasan Berikat, Ini Peluang Bagi Perusahaan
Senin, 13 Mei 2024 – 17:30 WIB - Bisnis
BRI Bakal Dorong AgenBRILink jadi Marketplace
Senin, 13 Mei 2024 – 17:23 WIB - Makro
Pertamina Pastikan Ketersediaan Pasokan BBM di Wilayah Terdampak Banjir Bandang Sumbar
Senin, 13 Mei 2024 – 16:36 WIB - Investasi
Rp 1,5 Miliar Token Palapa Bakal Dirilis untuk Investor Awal
Senin, 13 Mei 2024 – 15:20 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Begal di Jambi
Senin, 13 Mei 2024 – 11:37 WIB - Kriminal
Pulang dari Taiwan, Bapak Bunuh Anak Kandung yang Masih Balita di Tulungagung
Senin, 13 Mei 2024 – 13:10 WIB - Humaniora
Qodari Sebut Dukungan Publik Kepada Jokowi Seharusnya 90 Persen
Senin, 13 Mei 2024 – 13:17 WIB - Olahraga
Persib Diuntungkan Pemindahan Tempat Pertandingan Kontra Bali United
Senin, 13 Mei 2024 – 13:00 WIB - Seleb
Mahalini Mengaku Rahangnya Sakit setelah Menikah, Waduh
Senin, 13 Mei 2024 – 14:48 WIB