BI Batasi Hadiah untuk Nasabah
Pendanaan Perbankan Dinilai Akan Tetap MeningkatMinggu, 20 Mei 2012 – 06:32 WIB
"Melalui kebijakan ini perbankan Indonesia akan lebih siap dalam mengantisipasi berbagai risiko karena dapat di-cover dengan permodalan yang mencukupi," katanya.
Senior Economist and Head, Government Relations Standard Chartered, Fauzi Ichsan, mengatakan kebijakan pembatasan pembagian hadiah kepada nasabah oleh bank belum tentu efektif jika benar-benar direalisasikan. Keinginan BI agar setiap bank melakukan efisiensi justru berpotensi berakhir sebaliknya.
Setiap bank, lanjut Fauzi, tetap akan berlomba untuk menggalang dana nasabah. Jika strategi pemberian hadiah dibatasi, bahkan sampai dihentikan, akan dilakukan strategi lain yang diprediksi berujung pada peningkatan pendanaan oleh masing-masing bank. "Biaya pendanaan perbankan akan naik. Apapun bentuknya, apa dalam bentuk bunga bank yang lebih tinggi atau hadiah bagi nasabah, sama saja," ungkapnya kepada Jawa Pos kemarin.
Pembatasan memungkinkan meningkatnya bunga deposito perbankan diiringi kenaikan suku bunga. Selain itu juga memungkinkan munculnya strategi lain yang belum teruji sehingga berpotensi pada pembengkakan biaya uji coba strategi tersebut. "Walau bagaimanapun perbankan butuh untuk terus menggalang dana nasabah," tegasnya.