BI Cabut Izin Usaha Bank IFI
Sabtu, 18 April 2009 – 06:52 WIB
Dengan kekuatan modal yang solid, bank baru itu tumbuh pesat. Bersamaan dengan perubahan statusnya menjadi bank umum, Februari 1993, PT IFI berubah nama menjadi PT Bank IFI.
Bisnis perbankan Indonesia hancur lebur awal 1997. Sejumlah bank terjerat kredit macet. Sebagian besar di antara mereka juga melanggar batas minimum pemberian kredit (BMPK). Tapi, Bank IFI kukuh bertahan, walau diharuskan mencari sekutu untuk memperkuat kantongnya.
Karena itu, 1 Maret 1998, bank tersebut merger dengan Bank Asta. Setelah proses ''kawin'' itu, jumlah cabang Bank IFI bertambah banyak. Struktur permodalannya juga cukup kukuh. Karena itu, jika sejumlah bank, bahkan sejumlah bank raksasa, masuk unit gawat darurat alias Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Bank IFI justru melenggang bebas. Mereka tidak masuk rekapitalisasi. Bahkan, masuk UGD BPPN saja tidak. Nilainya A.