BI Evaluasi UU Perbankan
Senin, 15 Februari 2010 – 14:48 WIB
Untuk memenuhi tuntutan transparansi itu, kata Mulyan pula, BI siap memberikan edukasi. Untuk itulah, evaluasi UU Perbankan dan UU BI yang baru harus segera disusun, menyesuaikan dengan kondisi terkini.
"UU Perbankan yang ada saat ini banyak yang bolong-bolong dan harus segera di-review. Contohnya saja, banyak cakupan dan persoalan bank yang sekarang ini sudah tinggi, namun UU mengaturnya tidak secara tegas. Bagaimanapun, kita perlu untuk membuat sistem keuangan nasional yang lebih kuat lagi," kata Mulyan.