BI Minta NIM Bank 6 Persen
Agar Bunga Kredit TurunSenin, 30 Januari 2012 – 02:32 WIB
"Saat ini, sebagian besar pengusaha termasuk petani dan peternak kelas kecil memiliki aset berupa tanah dan bangunan yang belum dioptimalkan penggunaannya karena status tanah yang masih petok D, girik, atau letter C. Dengan sertifikasi menjadi hak milik, pengusaha-pengusaha kecil bisa menjadikan tanahnya sebagai agunan sehingga bisa menambah modal untuk penguatan usaha," katanya.
Untuk melaksanakan program tersebut, BI menggandeng Business Development Services Provider (BDS-P) atau Konsultan Keuangan Mitra Bank (KKMB) menyelanggarakan program pembiayaan sertifikasi tanah masal guna membantu pengurusan sertifikat hak atas tanah. Dengan kerja sama itu, pemilik tanah bisa mendapatkan kredit untuk pengurusan sertifikat tanah. Tenor yang ditetapkan maksimal 3 tahun dengan bunga yang cukup rendah. (dio/oki)