BI Perketat Supervisi Produk Nonbank Yang Dijual Perbankan
Rabu, 10 Desember 2008 – 17:15 WIB
BI juga harus bekerjasama dengan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) untuk memantau produk derivatif ataupun reksa dana "beracun" yang dijual bank.(sof/fan)
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memperketat pengawasan terhadap produk non bank yang dijual perbankan. Bank diminta meningkatkan perlindungan