BI Rate Tetap, Pelaku Usaha Kecewa
Sabtu, 08 November 2008 – 01:52 WIB
Oleh karena itu, lanjut Erwin, BI jangan hanya menggunakan BI rate untuk menstabilkan moneter. Namun, perlu meningkatkan kehati-hatian terhadap valuta asing yang keluar dari Indonesia. Dia mengusulkan BI membuat kebijakan yang mewajibkan seluruh devisa hasil ekspor Indonesia ditarik ke dalam negeri. ”Tidak perlu diparkir di negara lain, sehingga langkah-langkah BI akan cukup untuk mengamankan stabilitas moneter Indonesia,” terangnya.
Wakil Ketua Umum Kadin, Chris Kanter mengatakan, upaya BI untuk mendukung pertumbuhan sektor riil harus diimbangi dengan penurunan BI rate. Disisi lain BI menilai BI Rate itu ditetapkan untuk menahan ekspektasi inflasi dan menjaga kurs rupiah. Cris mengusulkan BI rate diturunkan sebesar 1 persen hingga mencapai level 8,5 persen. “Paling tidak, BI rate diturunkan 0,75–1 persen. Kalau tidak, dunia usaha semakin kesulitan mendapatkan pembiayaan,” jelasnya.(wir/fan)