BI Terkesan Menghindar
Tak Penuhi Panggilan Timwas CenturyRabu, 10 April 2013 – 06:56 WIB
Politisi Partai Golkar tersebut mengaku ketidakhadiran para pejabat BI yang dipanggil Timwas jelas mengecewakan. Pasalnya ada sejumlah fakta yang harus diklarifikasi. "Ada kesan BI menghindar," ucapnya.
Fakta pertama kata Bambang, berdasarkan Perjanjian Pemberian FPJP Nomor 176 tanggal 14 Nopember 2008 diketahui bahwa pihak BI dan pihak Bank Century telah menghadap kepada Notaris, Buntario Tigris pada tanggal 14 November 2008 pukul 13.30 WIB.
Kemudian berdasarkan Surat Kuasa Gubernur BI Nomor 10/68/Sr.Ka/2008, Boediono -Gubernur BI kala itu- menunjuk Eddy Sulaeman Yusuf, Sugeng, dan Dody Budi Waluyo untuk bertindak untuk dan atas nama Dewan Gubernur dalam melakukan perjanjian dengan Bank Century.