Biadab, Ayah Aniaya Anak Kandung Usia 2 Tahun
jpnn.com, MUARA BANGKAHULU - DA (32), warga Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya sendiri, AN yang berusia dua tahun.
Polisi yang mendapat laporan menangkap pelaku di kediamannya.
"Pelaku ini ayah kandung korban sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau, Senin.
Penangkapan tersebut dilakukan bermula ketika bibi bersama nenek korban mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjenguk korban karena telah lama tidak bertemu.
Pada saat tiba di rumah, pelaku bersama dengan istrinya tidak memperbolehkan pelapor bertemu dengan korban.
Namun, pelapor yang merupakan bibi korban tetap nekat untuk bertemu dengan korban.
Pada saat korban hendak buang air kecil, korban mengeluh kesakitan di bagian alat vitalnya.
Ketika diperiksa ternyata alat v*tal korban mengalami bengkak memar serta tubuhnya demam panas.