Biadab! Pria Ini Perkosa Anak Kandung Berulang Kali, Korban sempat Pingsan saat Lapor Polisi
Selain mengancam korban, pelaku juga memberikan sejumlah obat kepada putrinya untuk dikonsumsi agar tidak hamil.
Namun demikian, penyidik masih mendalami keterangan tersebut.
"Pelaku datang mendekati korban, lalu melakukan hubungan badan dengan korban, di mana korban merupakan anak kandungnya. Korban sempat melawan, tetapi pelaku ancam membunuhnya," tutur Bahtiar.
Menurut Bahtiar, saat membuat laporan ke Polres Gowa, korban sempat pingsan diduga akibat trauma berat.
Saat itu penyidik yang memeriksanya langsung bergerak cepat mengevakuasi korban ke klinik untuk mendapat perawatan.
"Korban waktu itu tidak sadarkan diri di polres. Mungkin trauma, karena takut. Dia, kan, diancam. Itu membuatnya tidak berdaya dan masih merasa takut. Itu bisa saja mengalami trauma," tutur Bahtiar.
Polisi menjerat tersangka SF dengan Pasal 81 KUHPidana dan UU Perlindungan Anak.(antara/jpnn)