Biarkan Massa Habib Rizieq Berkumpul, Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten
Dewinta menegaskan bahwa kerumunan orang pada satu lokasi tanpa mematuhi protokol 3M, yakni mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, berpotensi terjadi penularan Covid-19.
"Setiap kerumunan pasti ada potensi peningkatan kasus. Jadi harus siap jika nanti kasus Covid-19 naik," kata Dewinta.
Dewinta menambahkan, HRS juga terbukti tidak mematuhi imbauan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis soal penerapan protokol kesehatan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis angkat bicara terkait kondisi di Indonesia belakangan ini hingga hari ini. Kapolri menyampaikan imbauannya perihal protokol kesehatan yang harus selalu dilakukan.
"Saya izin menyampaikan beberapa poin yang sifatnya imbauan di tengah pandemi corona ini," kata Kapolri Jenderal Idham dalam konferensi pers di rumah dinas Kapolri, Jalan Patimura, Jakarta Selatan, Sabtu (14/11).
Dalam kesempatan itu, pimpinan Polri itu menyampaikan data terkini kasus virus corona di Tanah Air. Dia juga menyebut jika hukum tertinggi di Indonesia adalah keselamatan masyarakat.
"Polri mengacu pada Salus Populi Suprema Lex Esto yang artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," beber Jenderal Idham. (dil/jpnn)