Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Biaya Haji 2008 Naik USD 450

Selasa, 01 Juli 2008 – 10:48 WIB
Biaya Haji 2008 Naik USD 450 - JPNN.COM
JAKARTA — Biaya haji tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan, sekitar USD 450 atau kurang lebih Rp 4,4 juta setiap embarkasinya.Angka tersebut, menurut Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh Departemen Agama (Depag) RI, Drs Slamet Riyanto MSi, merupakan hasil kesepakatan dengan pihak maskapai penerbangan yang akan mengangkut para jamaah haji pada 2008 ini.

"Tahun ini, kita tetap akan memakai Garuda Indonesia dan Saudi Arabia Airlines. Biaya penerbangan kita buat bukan per zona, tetapi per embarkasi sehingga akan berbeda," ungkap Slamet.

Dicontohkannya, jika di Banda Aceh dan Padang kenaikan biaya penerbangan haji mencapai USD 422,55 dari USD 1.307,50 menjadi USD 1.730, Medan dan Batam, kenaikan biaya penerbangannya mencapai USD 456,5 atau menjadi USD 1.764. Sedangkan di Palembang dan Solo, kenaikannya mencapai USD 440,5 , yaitu dari USD 1.410,50 menjadi USD 1.851 USD.

"Perhitungan biaya tersebut sudah termasuk biaya airport tax," ujar Slamet.

Mengenai besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), menurutnya, akan diputuskan dalam beberapa hari mendatang. "Tunggu saja, tidak lama lagi dalam hitungan hari akan keluar peraturan presiden mengenai itu," tandasnya.

Sesuai schedule, tahun ini, Garuda akan mengangkut 107.465 jamaah haji --sudah termasuk 1.500 petugas haji--, yang terbagi dalam 301 kloter. Jamaah yang akan diangkut maskapai penerbangan milik Indonesia ini adalah jamaah yang berasal dari Banda Aceh, Padang, Palembang, Solo, Balikpapan, Banjarmasin, Makasar, Jakarta, dan sebagian Surabaya.

Sedangkan, Saudi Arabia Airlines akan mengangkut 86 ribu jamaah yang terbagi dalam 192 kloter. Jamaah yang diangkut penerbangan ini adalah dari Medan, Batam, Jawa Barat, dan sebagian Surabaya.

Kuota haji Indonesia tahun ini dipastikan sebanyak 207 ribu jamaah dengan perincian 191 ribu jamaah reguler dan 16 ribu jamaah haji khusus. Terkait dengan bimbingan jamaah haji, Depag mulai 2008 ini juga akan semakin intensif menggalakkan peran Kantor Urusan Agama (KUA) di setiap kecamatan.

JAKARTA — Biaya haji tahun ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan, sekitar USD 450 atau kurang lebih Rp 4,4 juta setiap embarkasinya.Angka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News