Biaya Masuk Ancol Bukan Cari Keuntungan
Rabu, 24 Oktober 2012 – 16:13 WIB
JAKARTA - Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Denny Harnoko mengatakan penggugat biaya masuk Ancol di Pengadilan Jakarta Pusat tak mengerti hukum. Pasalnya, pungutan biaya yang sudah ditetapkan bukan semata-mata mencari keuntungan tapi untuk kenyamanan pengunjung dan kebersihan. "Dia hanya menilai Pantai Ancol dari segi perundang-undang sepadan pantai," kata Denny kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/10).
Selain untuk kenyamanan kata Denny, pungutan biaya masuk Ancol juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah No 1/2012 pasal 133 ayat 3 huruf I tentang tata ruang. Penetapan kawasan Pantai Ancol telah sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dalam bidang tata ruang dan pariwisata berdasarkan peraturan dan perundang-undangan. "Pengelola berhak memungut biaya Rp 15 ribu untuk kenyamanan, kebersihan dan peningkatan layanan," ujarnya
Sementara itu, Corrporate Secretray PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk (PJA), Farida Kusuma selaku pengelola Ancol mengatakan pihaknya memahami sepenuhnya keinginan sejumlah kalangan agar Jakarta memiliki pantai publik. Oleh karenanya, PJA mendukung gagasan pantai publik gratis di barat Jakarta dan timur Jakarta yaitu Pantai Kamal dan Pantai Marunda.
JAKARTA - Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Denny Harnoko mengatakan penggugat biaya masuk Ancol di Pengadilan Jakarta Pusat tak mengerti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Lingkungan
Beraudiensi dengan Menteri LH, Ketum IKA SKMA Bicara Implementasi Ekonomi Hijau
Rabu, 08 Januari 2025 – 10:00 WIB - Humaniora
Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:07 WIB - Pendidikan
Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
Rabu, 08 Januari 2025 – 13:39 WIB - Jatim Terkini
Pajero Tabrak Ruko di Jalan Klampis Surabaya, Pemilik Usaha Rugi Rp3 Miliar
Rabu, 08 Januari 2025 – 12:37 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Persib Datangkan Penggawa Timnas Curacao Gervane Kastaneer
Rabu, 08 Januari 2025 – 11:45 WIB