Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bibit-Chandra jadi Saksi Ary Muladi

Senin, 04 April 2011 – 12:03 WIB
Bibit-Chandra jadi Saksi Ary Muladi - JPNN.COM
JAKARTA - Sidang lanjutan dengan terdakwa Ary Muladi, Senin (4/4), menghadirkan saksi dari pimpinan KPK yaitu Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto. Keduanya diperiksa majelis hakim karena disebut-sebut sebagai pihak yang diberikan uang dalam kasus percobaan penyuapan pejabat KPK oleh Ary Muladi tersebut.

Kepada majelis hakim, Chandra yang menjadi saksi pertama, menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal dan tak pernah menghubungi Ary Muladi. Begitupun dengan kabar tentang pemberian uang dalam penyelidikan kasus Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT). Salah seorang pimpinan KPK yang sempat dijadikan tersangka oleh Polri tersebut mengaku tak pernah mendengarnya.

Chandra mengatakan, ia hanya mendengar kabar tersebut dari media massa, baik cetak maupun elektronik. Bahkan dari isu suap yang mencuat itu, dijelaskannya bahwa KPK segera melakukan penyelidikan internal. "Namun tidak ditemukan bukti sebagaimana dikabarkan," tandasnya.

Saat majelis hakim yang dipimpin Nani Wijaya menanyakan apakah Deputi Penindakan (KPK) Ade Raharja mengenal serta pernah berhubungan dengan Ary Muladi, Chandra pun membantahnya. "Kami sudah cek lewat percakapan telepon, namun tidak ada satu bukti pun ada percakapan telepon antara Ade dan Ary," ungkapnya.

JAKARTA - Sidang lanjutan dengan terdakwa Ary Muladi, Senin (4/4), menghadirkan saksi dari pimpinan KPK yaitu Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News