"Apalagi penasehat hukum AA belakangan mengakui, kalau testimoni itu dibuat atas paksaan polisi. Dan atas permintaan polisi. Ini sudah kejahatan yang luar biasa," katanya.(mas/JPNN)
JAKARTA- Usai wajib lapor dua pimpinan nonaktif KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto langsung meninggalkan Bareskrim Mabes Polri. Keduanya