Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bicara Soal Kasus Pelecehan Seksual, Kapolda Sumut: Harus Dituntaskan

Minggu, 11 September 2022 – 17:25 WIB
Bicara Soal Kasus Pelecehan Seksual, Kapolda Sumut: Harus Dituntaskan - JPNN.COM
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak (kanan) menerima audensi Komnas Perempuan di Mapolda Sumut. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Sumatera Utara mendapat sorotan dari Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Kapolda menegaskan dia berkomitmen menuntaskan kasus-kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di wilayah hukumnya.

"Kekerasan terhadap perempuan di Sumut dapat dikatakan cukup tinggi, tetapi berdasarkan data bahwa setiap tahunnya jumlah kekerasan tersebut menunjukkan penurunan," ujar Irjen Panca, dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/9), ketika menerima audiensi Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy, Komisioner Komnas Perempuan Verianto Sitohang dan Rainy Hutabarat.

Kegiatan tersebut digelar sebagai silaturahmi dan sekaligus berkoordinasi dengan Polda Sumut terkait kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di wilayah Sumut.

Panca menyebutkan, kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan menjadi perhatian bersama.

"Kita harus komitmen melindungi perempuan dan anak dari perbuatan tersebut, salah satu caranya dengan berpikir progresif," ujar Kapolda Sumut itu pula.

Kapolda mengatakan, selain itu, Polda Sumut juga menyosialisasikan baik pada tingkat polda maupun polres jajaran terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta menyiapkan dan melatih penyidik yang berkualifikasi pada tindak pidana kekerasan seksual serta dalam penggunaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.

"Polda Sumut terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan unit PPA, salah satunya dengan menempatkan pejabat kanit PPA seorang polwan. Penanganan kasus PPA akan ditangani oleh polres dan bukan polsek, guna percepatan penanganan serta memberikan sarana yang lebih lengkap," katanya lagi.

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Sumatera Utara mendapat sorotan dari Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News