Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Pemkot Tangerang-KPPPA Sepakati Komitmen Penghapusan Kekerasan terhadap Anak & Perempuan

Senin, 16 Desember 2024 – 21:33 WIB
Pemkot Tangerang-KPPPA Sepakati Komitmen Penghapusan Kekerasan terhadap Anak & Perempuan - JPNN.COM
Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Pemkot Tangerang dalam penghapusan kekerasan terhadap anak dan perempuan saat kunjungan kerja di TK/SD Kartini Kampung Pendora, Neglasari, Senin (16/12/2024). Foto: ANTARA/HO-Pemkot Tangerang

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menandatangani kesepakatan komitmen penghapusan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin di Tangerang, Senin, mengatakan komitmen ini sejalan dengan arah dan tujuan pembangunan serta visi dan misi untuk mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, unggul, dan berdaya saing, melalui pendidikan berkelanjutan bagi anak-anak generasi penerus bangsa.

"Untuk itulah pemberdayaan dan perlindungan terhadap anak menjadi sesuatu yang sangat penting bagi keberlanjutan generasi penerus bangsa tersebut," kata Nurdin saat menerima kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) di TK/SD Kartini Kampung Pendora, Neglasari, Senin.

Pihaknya terus berupaya untuk mengurangi dan bahkan menghapus kekerasan terhadap anak, remaja, dan perempuan, melalui berbagai program serta langkah yang konkret yang memprioritaskan pemberdayaan perempuan serta perlindungan terhadap anak-anak di Kota Tangerang.

"Saat ini Kota Tangerang terus bekerja maksimal dengan dibantu oleh 1.090 posyandu dengan kader-kadernya, yang juga merupakan bentuk kolaborasi antar-dinas, stakeholder dan juga satgas yang secara sinergis bergerak bersama mengatasi persoalan-persoalan terkait dengan anak, remaja, dan perempuan," ujarnya.

Baca juga: Menteri PPPA apresiasi kampung tematik sediakan ruang ekspresi bagi anak

Dalam acara tersebut Nurdin menerima secara simbolis booklet hasil kajian kualitatif pengalaman hidup anak, remaja, dan perempuan tahun 2024 berdasarkan Peraturan Menteri PPPA Nomor 6/2024 tentang Pedoman Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat dalam mendukung penanggulangan pekerja anak dan Peraturan Menteri PPPA Nomor 7/2024 tentang Standar Lembaga Perlindungan khusus Ramah Anak dari Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi.

"Semoga booklet ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengalaman hidup anak dan remaja, baik dari sudut pandang mereka sendiri maupun kondisi yang mereka alami. Dengan data yang dihasilkan, kita dapat menyusun kebijakan yang tepat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak khususnya di Kota Tangerang," katanya.

Pemkot Tangerang bersama Kementerian PPPA resmi menandatangani kesepakatan komitmen penghapusan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News