Bicara Toa Masjid & Gonggongan Anjing, Menag Yaqut Didorong Minta Maaf ke Umat Islam
Sebelumnya, Menag Yaqut menjelaskan tentang aturan penggunaan pelantang suara di masjid yang menuai protes.
Menag Yaqut mengatakan pengaturan yang tertuang dalam SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala itu bertujuan menciptakan harmonisasi antarumat beragama.
Mantan Ketua GP Ansor itu menyebutkan bahwa tanpa adanya pengaturan soal kebisingan suara dari pelantang masjid bisa mengganggu orang lain.
"Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucap Yaqut di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2).
Dia selanjutnya memberikan contoh lainnya, yakni gonggongan anjing.
Orang bisa terganggu jika banyak anjing yang menggonggong di waktu bersamaan.
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," papar Menag Yaqut. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: