Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bidan Cantik Owner Arisan Online Ini Selama Pelarian Sembunyi di Palembang, Kini Ditahan Polisi

Selasa, 20 April 2021 – 03:14 WIB
Bidan Cantik Owner Arisan Online Ini Selama Pelarian Sembunyi di Palembang, Kini Ditahan Polisi - JPNN.COM
Indri Apria Sari, owner arisan bodong yang menyerahkan diri ke Polres Muba. Foto : dok pri/sumeks

Beberapa waktu lalu atau tepatnya Rabu (24/3/2021), Sumeks.co sempat menemui sejumlah korban Indri setelah kasus penipuan arisan online tersebut viral di media sosial.

Bidan Cantik Owner Arisan Online Ini Selama Pelarian Sembunyi di Palembang, Kini Ditahan Polisi

Owner arisan bodong Indri bersama suaminya. Foto: tangkapan layar instagram Indri

Selain warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba yang tertipu arisan bodong hingga mencapai Rp 7 miliar, ternyata korbannya juga ada yang berasal dari sejumlah daerah luar Sumatera. Seperti Jakarta, Jawa hingga Bontang, Kalimantan Timur.

Sekitar 200 orang korban awalnya, terus menunggu itikad baik dari Indri dan keluarganya, sebelum melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Muba. Salah satu korban AS menuturkan, dia bersama korban lain sudah melakukan mediasi dengan keluarga Indri. Namun setelah ditunggu selama dua minggu tidak ada jawaban.

Korban lainnya, NS, warga Bontang Kalimantan Timur mengaku, seharusnya pada tanggal 20 Maret lalu mendapat Rp25 juta dan pada tanggal 10 April mendatang sebesar Rp20 juta. Modal yang sudah disetorkan NS untuk ikut arisan ini sebesar Rp 18 juta.

“Kenal dengan owner arisan ini dari teman saya. Sudah ikut sejak Oktober 2020 lalu. Setelah tanggal 20 Maret ditunggu-tunggu ternyata arisan bodong ini sudah terbongkar. Owner saat dihubungi Hp-nya sudah tidak aktif lagi. Dan ternyata korbannya sudah banyak dan kerugian yang pertama direkap hampir Rp4 miliar lebih,” terang NS kepada sumeks.co melalui pesan WhatsApp.

Setelah menemukan jalan buntu, kemudian pada Kamis (25/3/2021), Indri resmi dilaporkan ke Polres Musi Banyuasin (Muba).

Korban yang sebagian merupakan ibu rumah tangga (IRT) ini didampingi kuasa hukum mendatangi piket Satreskrim Polres Muba lalu Kamis pagi setelah melakukan koordinasi, dan laporannya resmi diterima.

Polisi telah mengamankan bidan cantik asal Babat Toman, Musi Banyuasi (Muba) bernama Indri Apria Sari, 24, yang diduga pelaku penipuan berkedok investasi arisan online, Senin (19/4/2021).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close