Bidan Desa Dibegal Saat Pulang ke Rumah Dinas
"Korban menelepon saudaranya, Jangkung Dwi Saputradan, lalu menelepon Polsek Sinar Peninjauan,” jelasnya.
Kemudian, dilakukan pengejaran bersama anggota Babinsa Serda Anas Bahtiar dan dengan dibantu warga Unit 13. Akhirnya sepeda motor salah satu pelaku berhasil terkejar.
Sedangkan tersangka satu lagi berhasil kabur. Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha melawan dan melarikan diri ke kebun karet warga.
Karena tidak mau menyerah maka diberikan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka. Kaki kiri tersangka ditembak.
Dari penangkapan ini, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 hitam merah BG 6078 FAA milik saksi, satu satu pucuk senpira, serta tiga butir amunisi, dan satu kunci T.
“Kita juga masih mendalami kemungkinan tersangka terlibat kasus lainnya,” katanya.
Kepada polisi yang memeriksanya, tersangka Sarwo mengaku baru pertama kali melakukan aksi begal.
“Ini pertama Pak,” aku tersangka kepada polisi. Untuk senpira sendiri diakui pelaku digunakan untuk membuat korbannya takut saat dia melakukan aksinya.(bis/ion/ce3)