Bidan Desa yang Tersandung Kasus Foto Panas Itu Akhirnya Dipecat
jpnn.com, PRABUMULIH - Pemerintah Kota Prabumulih memastikan Bidan AM yang bertugas di Puskesmas Gunung Kemala, akan menerima sanksi pemecatan pascafotonya bersama pria tanpa busana beredar luas di media sosial.
“Pasti dipecat,” tegas Wali Kota Prabumulih, H Ridho Yahya.
Menurut Ridho, saat ini yang bersangkutan tinggal menunggu proses pemecatan sebagai bidan PHL (pekerja harian lepas) di Puskesmas Gunung Kemala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih.
Ridho menegaskan pihaknya terpaksa memberhentikan PHL itu lantaran perbuatannya telah mencoreng nama baik pemerintah kota (pemkot) Prabumulih.
“Ya kami berhentikan, kami berhentikanlah. Perbuatannya itu (melakukan hubungan suami istri di luar nikah, red). Pemberhentian terhadap bidan sudah dilakukan sesuai aturan,” ujar Ridho.
Terlebih lagi, Bidan AM sudah melanggar norma dan melakukan perbuatan tercela.
Lebih lanjut dia mengimbau seluruh aparatur sipil negara dan juga pegawai harian lepas di lingkungan pemerintah kota Prabumulih untuk berperilaku baik dan dapat menjadi contoh di masyarakat.
“PNS dan PHL itu harus menjadi panutan masyarakat apalagi bidan, makanya sikap dan perilaku benar-benar harus dijaga jangan sampai menjadi contoh yang tidak baik,” tugasnya.