Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Penyebar Foto Panas Bidan Itu Akhirnya Tertangkap, Ngakunya Pegawai Kejaksaan

Rabu, 13 Maret 2019 – 16:56 WIB
Penyebar Foto Panas Bidan Itu Akhirnya Tertangkap, Ngakunya Pegawai Kejaksaan - JPNN.COM
Edodi Mandala, pelaku penyebaran foto syur Bidan AY, tertunduk lesu selama press release yang digelar Satreskrim Polres Prabumulih, Senin (11/3). Foto: palpres.com

jpnn.com, PRABUMULIH - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penyebaran foto panas bidan salah satu Puskesmas di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu.

Pelakunya sudah ditangkap yang tidak lain adalah Edodi Mandala, 30, teman pria korban.

Warga Gang Swis Kelurahan Kemuning Kecamatan Lubuk Linggau Utara Kota Lubuk Linggau, itu ditangkap, Sabtu (9/3) di kosannya di Desa Tegalrejo Kota Lubuk Linggau.

“Anggota tiga hari di Linggau melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap tersangka. Memang cukup sulit menangkapnya, karena pelaku sering berpindah-pindah,” ujar Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman SH seperti dilansir Palpres.com (Jawa Pos Group) hari ini.

Baca Juga: Heboh Foto Panas Bidan Desa Bersama Pria Tersebar di Medsos

“Dalam beraksi pelaku ngakunya pengacara, polisi dan pengusaha. Akan dilakukan pemeriksaan ke Kominfo, untuk mengecek akun pelaku,” tambahnya.

Masih kata Abdul Rahman, untuk pelaku akan dikenakan Pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.

“Pelaku dikenakan UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara,” pungkasnya.

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus penyebaran foto panas bidan salah satu Puskesmas di Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News