Bidan Dilarang Jualan Susu Bayi
Senin, 12 Juli 2010 – 12:36 WIB
Selain melarang bidan mempromosikan serta menjual susu bayi, pengelola rumah sakit dan sarana kesehatan lainnya juga dilarang mempromosikan susu bayi dalam bentuk apapun baik melalui promosi dalam bentuk spanduk dan gambar maupun promosi secara langsung.
Alasan ketatnya larangan penjualan susu bayi, menurut Rosihan, karena kebutuhan gizi bayi paling tepat didapatkan dari ASI bukan dari susu bayi. Salah satu zat yang terkandung dalam ASI yang sangat penting bagi bayi adalah Kolostrum. Zat ini sangat penting bagi bayi terutama dalam hal menjaga kekebalan tubuh dan kecerdasan otak.
“Kita selalu sosialisasikan ASI adalah makanan bayi yang utama karena mengandung gizi yang sangat diperlukan bayi,” pungkasnya.(mr-111/fuz/jpnn)