Bidan Wajib Setor Jasa Jampersal
Selasa, 12 Februari 2013 – 08:50 WIB
Untuk tahun 2013, ia menyampaikan, Dinkes KBB telah melakukan MoU dengan 419 bidan. Namun hingga kini, anggaran Jampersal tahun sekarang belum turun sehingga jasa pelayanan buat para bidan tersebut belum dibayarkan.
Kemungkinan anggaran Jampersal yang bersumber dari APBN tersebut akan cair sekitar Maret atau April. “MoU dengan para bidan itu, kita lakukan pada bulan Januari 2013,” tandasnya.
Sementara Sekretaris Dinkes KBB drg.Hermawan mengatakan, anggaran Jamkesmas termasuk di dalamnya Jampersal KBB tahun 2012 mencapai Rp9,466 milyar lebih. Untuk Jampersal sendiri keseluruhannya mencapai Rp5,68 milyar.