Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bidan Wajib Setor Jasa Jampersal

Selasa, 12 Februari 2013 – 08:50 WIB
Bidan Wajib Setor Jasa Jampersal - JPNN.COM
Nur, membantah jika hal itu belum tersosialisasikan pada bidan-bidan tersebut. Karena hampir di setiap pertemuan, Dinkes KBB menyampaikan itu.

Untuk tahun 2013, ia menyampaikan, Dinkes KBB telah melakukan MoU dengan 419 bidan. Namun hingga kini, anggaran Jampersal tahun sekarang belum turun sehingga jasa pelayanan buat para  bidan tersebut belum dibayarkan.

Kemungkinan anggaran Jampersal yang bersumber dari APBN tersebut akan cair sekitar Maret atau April. “MoU dengan para bidan itu, kita lakukan pada bulan Januari 2013,” tandasnya.

Sementara Sekretaris Dinkes KBB drg.Hermawan mengatakan, anggaran Jamkesmas termasuk di dalamnya Jampersal KBB tahun 2012 mencapai Rp9,466 milyar lebih. Untuk Jampersal sendiri keseluruhannya mencapai Rp5,68 milyar.

BATUJAJAR-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan agar para bidan yang telah melakukan MoU untuk pelayanan Jaminan Persalinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close