Bidan Wajib Setor Jasa Jampersal
Selasa, 12 Februari 2013 – 08:50 WIB
“Tapi yang tahun sekarang, belum ada pencairan. Kita belum tahu berapa anggaran yang akan dicairkan untuk KBB untuk Jampersal ini,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah bidan yang menangani Jampersal di KBB mengungkapkan bakal ada pemotongan jasa pelayanan Jampersal tersebut sebesar Rp125 ribu dari Rp500 ribu yang akan mereka terima atau setara 25 persennya.
Padahal para bidan tersebut mendapat informasi bahwa untuk jasa pertolongan Jampersal di daerah lainnya utuh, yakni Rp500 ribu. (dep)