BII Siap Bantu KPK
Jumat, 19 September 2008 – 12:09 WIB
KPK sendiri menindaklanjuti temuan PPATK yang menyelidiki pengakuan dan pelaporan Agus Condro. Sebelumnya, saat diperiksa awal Juli lalu, anggota DPR periode 1999–2004 itu berterus terang menerima sepuluh cek perjalanan. Masing-masing bernilai Rp 50 juta. Fulus tersebut diduga digunakan untuk pemenangan Miranda Goeltom sebagai anggota deputi gubernur senior (DGS) BI. Ketika itu, Agus juga membeberkan keterlibatan anggota lain yang disebut-sebut juga menerima cek tersebut. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti KPK dengan meminta PPATK menelusuri siapa saja penerima cek haram tersebut. (iw/git/agm)