Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bijak Menilai Pajak

Rabu, 18 Desember 2019 – 12:22 WIB
Bijak Menilai Pajak - JPNN.COM
Founder IndoSterling Capital William Henley. Foto: Dok Pri

Direktorat Jenderal Pajak tentu sudah mengantongi data ribuan triliun aset milik WNI di luar negeri. Indikasi penyimpangan perpajakan sudah terang benderang.

Sekarang tinggal perburuan secara maksimal oleh petugas pajak. Jika ada pelanggaran hukum, maka jangan sungkan untuk menyeret ke ranah hukum hingga menimbulkan efek jera.

Kemudian, dalam APBN 2020, pemerintah menulis shadow economy terutama perdagangan di e-commerce menjadi risiko yang dapat menimbulkan tidak tercapainya target penerimaan pajak.

Untuk itu, penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik menjadi momentum mengatasi risiko itu.

Mengapa? Beleid yang sering disebut dengan sebutan PP E-Commerce itu akan diikuti peraturan turunan yang memuat berbagai hal, termasuk perpajakan.

Apabila pelaku e-commerce yang didominasi pelaku UMKM terdata dan masuk ke dalam basis data pajak, Ia akan memberi banyak manfaat. Selain memperluas basis pajak, setoran pajak juga akan bertambah baik dari sisi PPh maupun PPn.

Di sisi lain, pelaku UMKM pun dapat meningkatkan level mereka melalui pinjaman perbankan yang sering kali menuntut keberadaan nomor pokok wajib pajak (NPWP). Ada win-win solution di sana.

Langkah berikut sederhana namun penting, yaitu kantor pajak harus terus memperbaiki pelayanan kepada wajib pajak. Harus diakui pasti masih ada ketidakpuasan.

Hanya dalam hitungan hari, Tahun 2019 akan segera berakhir. Namun, kerja-kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tak mengendur sama sekali, terutama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close