Bike To Work Indonesia Siap Berikan Advokasi Terhadap Korban Tabrak Lari
Selasa, 07 Desember 2021 – 07:51 WIB
Fahmi menyebut keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah meneguhkan bahwa pesepada dengan pengendara lainnya agar lebih berhati-hati dalam menggunakan haknya di jalan.
Fahmi pun menegaskan bahwa B2W Indonesia bakal mempersiapkan ruang advokasi bagi korban tabrak lari. Pasalnya, terdakwa tidak menerima keputusan pengadilan dan akan mengajukan banding.
“Adalah sudah patut setelah putusan ini kami akan ikut kontrol dan juga mempersiapkan ruang advokasi selanjutnya. Tim advokasi kami siap kawal,” pungkas Fahmi. (cuy/jpnn)