Brigadir RDM Dipecat Tidak Dengan Hormat, Cuma Fotonya yang Ikut Upacara
jpnn.com, MATARAM - Kapolresta Mataram Kombes Heri Wahyudi memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hromat (PTDH) Brigadir RDM di lapangan Polresta Mataram, Senin (18/1) kemarin.
Brigadir RDM dipecat karena melakukan pelanggaran berat yakni disersi selama setahun.
Upacara diikuti oleh PJU Polresta Mataram, Kapolsek jajaran, seluruh personel dan ASN Polresta Mataram.
Brigadir RDM sendiri tidak hadir dalam upacara tersebut.
Hanya foto Brigadir RDM dibawa oleh personel Polresta Mataram saat upacara dilaksanakan.
Melalui upacara PTDH, Brigadir RDM secara sah tidak lagi menjadi anggota Polri.
"Upacara PTDH ini merupakan satu hal yang tidak saya sukai dan tidak membanggakan bagi saya selaku pimpinan di Polresta Mataram. Saya lebih bangga memberikan reward kepada anggota yang berprestasi," kata Kombes Heri Wahyudi saat pelaksanaan upacara PTDH, seperti dikutip dari Radar Lombok.
Heri menyampaikan PTDH yang dilakukan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas, berupa sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik kepolisian.