Bikin Malu Polri, Briptu DI Langsung Ditahan Propam
Rabu, 22 Maret 2023 – 09:17 WIB
“Padahal itu uang saya dan orang tua,” bebernya lagi.
Pada Januari 2023, SA bersama pihak keluarga menanyakan kenapa hubungan mereka menjadi renggang.
Padahal korban sudah memberikan sejumlah uang kepada Britpu DI. Karena hubungan mereka tak bisa dilanjutkan lagi, SA pun meminta uangnya dikembalikan.
“Totalnya mencapai Rp 103 juta, dari hasil transfer dan cash. Jadi kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp 37 juta. Kami sudah merasa tertipu,” bebernya.(antara/jpnn)