Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bikin Resah Kalangan Pejabat & ASN, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Bakal Dilaporkan

Selasa, 01 Oktober 2024 – 15:47 WIB
Bikin Resah Kalangan Pejabat & ASN, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Bakal Dilaporkan - JPNN.COM
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi. Foto: dok Pemprov Sumsel

jpnn.com, SUMSEL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Chairul S Matdiah, SH., MH buka suara terkait adanya isu Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi akan merotasi jabatan eselon 2 dan eselon 3 di lingkungan Pemprov Sumsel menjelang Pilkada Serentak 2024.

Menurut dia seharusnya Pj Gubernur Elen Setiadi fokus menjalankan salah satu tugas yang diembankan kepada dirinya, yaitu memastikan suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak, baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Kepala Daerah di 17 Kabupaten/Kota Se-Sumsel.

“Sangat tidak etis jika Pj Gubernur melakukan rotasi jabatan disaat mendekati pelaksanaan Pilkada. Justru isu seperti ini akan membuat gaduh dan ketidaknyamanan bagi para pejabat dan staf ASN dalam bekerja melayani masyarakat. Terlebih rotasi menjelang Pilkada dapat dipastikan ada muatan politis yang tidak elok jika dilakukan oleh seorang Pj Gubernur,” ucap politisi dari Partai Demokrat Sumsel itu.

Chairul S mengharapkan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk tidak ikut terbawa arus Manuver Politik Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi yang dinilai justru akan membahayakan jalannya demokrasi di Sumsel.

“BKN dan Mendagri juga kami harapkan tidak ikut arus manuver politik Pj Gubernur Sumatera Selatan. Sehingga kondusifitas daerah Sumatera Selatan tetap terpelihara dengan suasana damai dan aman,” kata dia.

Dilain pihak Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Pusat, Drs. Haryomo Dwi Putranto M. Hum. menyarankan agar melapor ke Bawaslu pusat dan daerah dan setelah itu akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan BKN.

“Nanti akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing2,” kata dia saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ada proses dan prosedurnya, kami sudah mengajukan, tapi kami belum terima hasilnya dari pusat, kita tunggu saja," kata Elen Setiadi.

Menurutnya, jangankan di pemerintahan, pemain bola saja ada keluar masuk pemain juga.

Hal ini dilakukan supaya bisa ekskalasi untuk percepatan kinerja.

"Saya sudah tiga bulan di sini. Jadi, saya melihat ada yang sudah pas, ada yang cepat, ada yang lambat, ada setengah cepat dan bahkan ada yang kurang pas. Kita, kan, bukan memberhentikan orang," ungkapnya.

Terlebih menurutnya ada juga beberapa jabatan yang masih kosong yang dijabat plh, plt, dan lain-lain. Ini dilakukan untuk untuk membangun Sumsel.

Chairul S Matdiah, SH., MH buka suara terkait adanya isu Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi akan merotasi jabatan besar-besar menjelang Pilkada serentak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close