Bikin Ribut dan Bacok Warga, Stefanus Babak Belur Diamuk Massa, Remukkk...
Meskipun demikian, tambah Janelson, Stefanus tetap mendapat hukuman sosial. Atas kesepakatan warga, Stefanus tidak diperbolehkan lagi tinggal di Nagori Damakkitang.
“Dia disuruh pergi dari kampung dan tidak bisa kembali lagi. Itulah kesepakatan dengan warga. Dia pun sudah terima, ini nanti saya mau ikut memberangkatkannya naik ke bus penumpang,” kata Janelson.
Kapolsek Silou Kahean AKP D Harahap saat dikonfirmasi melalui telepon, membenarkan peristiwa itu. Dan permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dimediasi Pangulu Nagori Damakkitang dan pihaknya beberapa saat setelah kejadian itu.
“Iya pak, ada kejadiannya. Tapi sudah kita mediasi bersama Pak Kades,” katanya. (spy)