Bikin Skenario Rampok Rekan Sendiri, Hasilnya Buat Mabuk-mabukan
Senin, 30 Maret 2015 – 00:01 WIB
"Ini salah satu modus baru. Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan (curas) dengan ancaman 9 tahun," tegasnya. (ray/cr5/jpnn)