Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal

Jumat, 17 Mei 2024 – 20:22 WIB
Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal - JPNN.COM
Mobil yang digunakan pelaku penyelundupan 11 ton BBM illegal di Sumsel (ANTARA/ HO- Polda Sumsel)

jpnn.com - PALEMBANG - Personel Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan 11 ton bahan bakar minyak ilegal.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto menjelaskan bahwa dua warga Banyuasi, Sumsel, ditangkap Satuan Brimob Polda Sumsel, saat hendak menyelundupkan 11 ton BBM ilegal.

Kedua pelaku ialah D selaku sopir dan D sebagai kernet. Kedua pelaku berasal dari Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III.

Sunarto menjelaskan bahwa personel yang melakukan operasi hunting pada Kamis (16/5) dini hari, mencurigai sebuah mobil truk Isuzu Efl dengan nomor polisi BG 8856 NY, di Jalan Soekarno Hatta Kota Palembang.

Kemudian, personel Satuan Brimob Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa.

"Setelah melakukan pemeriksaan, personel mendapati bahwa barang yang dibawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin," katanya di Palembang, Jumat (17/5).

Setelah mengetahui bahwa yang dibawa ialah BBM ilegal, personel kemudian mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti truk.

Petugas juga menyita dua unit handphone android, satu kartu tanda penduduk (KTP) dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter.

Brimob Polda Sumsel menggagalkan penyelundupan 11 ton BBM ilegal. Dua tersangka diamankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News