Bikin Tulisan Panjang, Kapitra Ampera Tuding KAMI Pakai Isu PKI untuk Propaganda
Sabtu, 26 September 2020 – 17:11 WIB
Karena itu komitmen pemerintah dalam memberantas ideologi komunis/Marxisme-Leninisme tidak perlu lagi diperdebatkan. Negara dengan peraturan perundang-undangan yang ada telah dengan tegas menutup ruang berkembangnya paham komunis.
Begitu juga dengan penegakan hukumnya, aparat penegak hukum selama ini telah bertindak dengan tegas. Oleh karena itu, tidak ada kesempatan bagi ajaran yang bertentangan dengan Pancasila untuk tumbuh dan berkembang di Indonesia karena negara sangat berkomitmen dalam memberantasnya.
Jangan Lewatkan Video Terbaru: