Bima Arya: Kami Putuskan Pembelajaran Jarak Jauh Diperpanjang
Keempat, dalam melaksanakan tugas pengendalian dengan memantau pergerakan masyarakat wajib melaporkan kepada Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor, yakni Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.
Terakhir yang kelima, keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan tanggal 21 Februari 2022.
Dengan begitu, kata Bima, pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah maupun dari luar sekolah bisa diketatkan agar penurunan kasus positif juga lebih cepat dirasakan.
"Di Jakarta memang sudah ada penurunan kasus, tetapi di Jawa Barat belum, termasuk Kota Bogor, jadi kita masih harus waspada," jelasnya. (antara/jpnn)