Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bima Arya Larang Pengelola Hotel & Restoran Gelar Pesta Kembang Api

Minggu, 29 Desember 2019 – 00:15 WIB
Bima Arya Larang Pengelola Hotel & Restoran Gelar Pesta Kembang Api - JPNN.COM
Bima Arya. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya melarang pengelola hotel, restoran, dan kafe menggelar pesta kembang api dan petasan pada saat malam Tahun Baru 2020.

Bima menegaskan, sejumlah tempat tersebut hanya dibolehkan mengadakan acara di ballroom, seperti pertunjukkan musik. Tetapi tidak diperbolehkan mengadakan pesta berlebihan, kembang api dan petasan di luar.

Larangan untuk tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan juga diberlakukan kepada masyarakat Kota Bogor. Hal ini agar tidak menimbulkan konflik yang tidak perlu terjadi.

“Kembang api dan petasan tidak boleh karena bisa memicu terjadinya gesekan,” kata politikus PAN ini, saat ditemui di Pendopo 6 beberapa hari lalu.

Bima menyatakan akan patroli gabungan bersama TNI-Polri dengan keliling Kota Bogor mulai pukul 22.00 WIB. Ini untuk memastikan bahwa wilayahnya bebas dari pesta kembang api besar maupun petasan di jalanan.

“Muspida akan patroli setelah kami lakukan zikir bersama di Balai Kota Bogor,” urainya.

Di sisi lain, Bima berharap, malam Tahun Baru kali ini berjalan aman dan damai seperti tahun sebelumnya. Ia mengklaim, kondisi di Kota Bogor kondusif karena adanya larangan pesta kembang api.

“Tahun lalu itu berjalan dengan baik, agak tenang. Berkurang angka kecelakaan lalu lintas, volume sampah,” ucapnya.

Bima Arya melarang pengelola hotel, restoran, dan kafe menggelar pesta kembang api dan petasan, pada saat malam Tahun Baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close