Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

BIN Bantah Suap Organisasi Ekstra Kampus

Selasa, 20 November 2018 – 19:18 WIB
BIN Bantah Suap Organisasi Ekstra Kampus - JPNN.COM
Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) membantah melakukan penyuapan terhadap sejumlah organisasi ekstra kampus dengan tujuan agar mereka tidak mengritik pemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla.

Bantahan disampaikan Jubir Kepala BIN Wawan Hari Purwanto menjawab permintaan klarifikasi dari mantan Anggota DPR Joko Edy Abdurrahman melalui akun twitter-nya bahwa Kepala BIN menyuap beberapa Organisasi Ekstra Kampus (PB HMI, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI, IMM, Hikmabudhi, KMHDI) yang masing-masing mendapat Rp 200 juta per bulan, Ketua PB mendapat Rp 20 juta per bulan.

Kabarnya Ormas mahasiswa ini diminta untuk atas nama organisasi agar tidak mengkritisi dan oposan terhadap pemerintahan Jokowi minimal sampai Oktober 2019, dan ada penggelontoran dana untuk deklarasi.

"Isu tersebut tidak benar dan mendiskreditkan pemerintah, dalam hal ini BIN," kata Wawan dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (20/11).

Dia menyatakan bahwa BIN tidak melarang siapa pun mengkritisi pemerintah, sebab kritik dan saran adalah sarana evaluasi untuk kemajuan bangsa. Namun kritik harus ada data dan fakta serta diberikan solusi.

"Selama ini kritik dan saran terus terjadi dan tidak masalah, sebab ada hak jawab yang diberikan UU secara berimbang," jelas Wawan.

Dia melanjutkan, munculnya berbagai Ormas Relawan adalah kehendak masyarakat untuk berserikat dan berkumpul secara sukarela. Tidak perlu didorong oleh siapa pun termasuk BIN, dan itu sah menurut UU.

"Ormas bebas menyuarakan sesuatu namun tetap harus bertanggung jawab, bukan hoaks, bukan fitnah, sebab mereka dapat terkena sanksi berdasarkan UU ITE," tutur Wawan.

BIN membantah sinyalemen telah menyuap sejumlah organisasi ekstra kampus agar tidak bersikap kritis pada pemerintahan Jokowi – JK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close