BIN Dibolehkan Menahan, Apa Bedanya dengan Penculikan?
Senin, 28 Maret 2011 – 00:28 WIB
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR terus menyuarakan penolakannya atas usulan pemerintah melalui RUU Intelijen Negara untuk membekali Badan Intelijen Negara (BIN) dengan kewenangan penangkapan dan penahanan terhadap perlaku teror. Salah satu kekhawatirannya, karena kewenangan itu justru rawan disalahgunakan untuk penculikan. "Mengambil orang dari satu tempat tanpa surat perintah, tanpa identitas penangkapnya, tidak diberitahu di mana tempat interogasinya, tanpa pengacara, tanpa anak istri tahu, walau cuma 7 x 24 jam tapi apa bedanya dengan penculikan?" ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, Tjahjo Kumolo saat dihubungi, Minggu (27/3).
Lebih lanjut dikatakannya, selama ini BIN ditempatkan sebagai “staffing“ dan bukan lembaga yang memiliki pasukan. Kalaupun pihak yang dicurigai sebagai teroris mengadakan perlawanan ketika mau ditangkap, lanjut Tjahjo, toh nantinya instansi lain juga yang menyelesaikannya.
Menurut Tjahjo, dasar agar BIN diberi kewenangan menangkap dalam kondisi tertentu karena untuk mengantisipasi keterlambatan oleh aparat kepolisian di lapangan, juga bukan alasan yang tepat. Sebab, keterlambatan sebenarnya bisa diantisipasi dengan koordinasi yang lebih baik sejak awal.
JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan DPR terus menyuarakan penolakannya atas usulan pemerintah melalui RUU Intelijen Negara untuk membekali Badan Intelijen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
PDIP Buka Pendaftaran Bakal Calon Gubernur Jateng Mulai Hari Ini
Rabu, 22 Mei 2024 – 07:10 WIB - Pemilihan Umum
Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Tekankan Pentingnya Rekonsiliasi Nilai Pancasila Usai Pemilu
Rabu, 22 Mei 2024 – 06:35 WIB - Parpol
Bobby Nasution Gabung Gerindra, PDIP Sudah Lupa Dengan Menantu Jokowi
Selasa, 21 Mei 2024 – 18:57 WIB - Pilkada
Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer di Database BKN jadi PPPK 2024? Tidak Semudah Itu, Ferguso
Rabu, 22 Mei 2024 – 07:07 WIB - All Sport
VNL 2024: Jepang Mengerikan, Kepala Pemain Argentina jadi Korban
Rabu, 22 Mei 2024 – 06:04 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Anji Digugat Cerai, Sarwendah Tak Temani Ruben Onsu
Rabu, 22 Mei 2024 – 04:56 WIB - Jabar Terkini
Pembangunan Pasar Jambu Dua Kota Bogor Ditargetkan Selesai 2 Bulan Lagi
Rabu, 22 Mei 2024 – 09:00 WIB - Dahlan Iskan
Kaya Lama
Rabu, 22 Mei 2024 – 07:07 WIB