Biro Perjalanan Umrah Diduga Melakukan Penipuan, Korbannya Banyak Banget
jpnn.com, MATARAM - Perusahaan biro perjalanan umrah PT Mahisa Tour & Travel diduga melakukan penipuan kepada sejumlah calon jemaah di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan menyatakan pihaknya mendapat laporan dari para korban.
"Untuk kasusnya masih kami dalami," kata Teddy di Mataram, Rabu.
Dia mengatakan dalam penanganan yang masih berjalan di tingkat pengumpulan data dan bahan keterangan ini, dia mengatakan pihaknya telah mengagendakan serangkaian permintaan klarifikasi, terutama kepada korban maupun pihak terlapor, yakni PT Mahisa Tour & Travel.
"Jadi, proses itu (pengumpulan data dan bahan keterangan) masih berjalan," ujarnya.
Polda NTB menangani kasus dugaan tindak pidana penipuan ini berangkat dari adanya laporan korban yang merupakan seorang profesor di bidang ilmu hukum bernama Zainal Asikin.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Mataram itu sebelumnya mengonfirmasi bahwa dirinya melalui kuasa hukum telah membuat laporan aduan tentang dugaan penipuan ke Polda NTB pada awal Maret 2023.
Dia menceritakan bahwa niat melaporkan dugaan penipuan ini ke polisi berawal dari tidak ada kabar dari pihak perusahaan ketika dirinya hendak melunasi setoran biaya umrah.