36 Orang jadi Korban Penipuan Perjalanan Umrah
jpnn.com, MAJALENGKA - Sebanyak 36 orang menjadi korban penipuan perjalanan umrah.
Polres Majalengka yang mendapat laporan menangkap empat pelaku penipuan.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengatakan empat tersangka yang ditangkap, yaitu ES, MF, KS, dan HB.
Dia mengatakan untuk kasus penipuan tersebut terungkap setelah adanya laporan dari 36 korban, di mana pada waktu itu para korban dijanjikan akan diberangkatkan ke tanah suci.
Namun, setelah ke-36 korban menginap di salah satu hotel yang berada di Tangerang, Banten, para tersangka kemudian kabur meninggalkan korban tanpa jejak.
"Para korban sempat dijanjikan akan berangkat, namun setelah sampai di salah satu hotel di Tangerang, tersangka ini kabur," tutur AKBP Indra, Rabu.
Dia menambahkan selain menangkap keempat tersangka, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya berupa 36 lembar penyerahan uang, 19 lembar rekening koran, satu bundle Compeni Profile PT IAW, satu lembar kesepakatan pemberangkatan umrah, 41 buah koper, dan satu unit mobil Toyota Camry, dan satu Toyota Yaris.
Menurutnya, korban mengalami kerugian hingga Rp 941 juta dari total 36 orang, karena setiap paket umrah dijual oleh para pelaku dengan kisaran harga Rp 27 juta hingga Rp 29 juta.