Bisa Jadi Setya Novanto Hanya Menyebar Hoaks
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi mengatakan, di tahun politik wujud hoaks bukan hanya berkonten SARA.
Hendardi menilai hoaks juga bisa berwujud berbagai materi yang bisa menjatuhkan integritas pribadi seseorang, partai politik, atau pihak-pihak yang berhubungan dengan kontestasi politik.
"Ruang persidangan kasus korupsi dan kasus lain juga bisa menjadi sumber informasi palsu yang dapat menimbulkan kegaduhan baru," ujar Hendardi di Jakarta, Selasa (27/3).
Hendardi kemudian mencontohkan pernyataan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP Setya Novanto.
Mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar itu menyebut-nyebut Puan Maharani dan Pramono Anung menerima aliran dana e-KTP. Keduanya kini menjabat menteri di kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla. Selain itu, juga berasal dari PDIP.
Hendardi menilai bisa jadi pernyataan itu hanya sebuah hoaks jika tidak didukung data dan bukti yang kuat.
"Secara normatif, apa pun yang muncul dalam persidangan sebuah kasus akan menjadi referensi KPK untuk mengembangkan sebuah peristiwa hukum. Tapi materi-materi yang misleading semestinya tidak perlu ditanggapi berlebihan, apalagi menimbulkan ketegangan baru antarpartai politik," ucap Hendardi.
Hendardi menyarankan publik tidak mudah terbawa arus menyikapi hal-hal yang belum teruji kebenarannya, terutama menjelang Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.(gir/jpnn)