Bisa Serap 309 Ribu Pekerja
Jika PNS Pakai Produksi LokalSenin, 23 Maret 2009 – 09:42 WIB
Berdasarkan perhitungan Departemen Perindustrian, jika kewajiban menggunakan produk dalam negeri itu dimaksimalkan, maka akan bisa menekan penggunaan produk impor. Ditambah lagi, pemerintah juga sudah melakukan pengetatan impor atas masuknya produk-produk ilegal melalui lima pelabuhan yang ditentukan.
“Jika itu semua bisa dimaksimalkan, maka di kedua sektor tadi akan ada tambahan 309 ribu pekerja,” terangnya.
Menurut Ansari, di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), kalau ketentuan ini efektif setidaknya sekitar 50 persen dari produk impor ilegal dan legal TPT yang dikonsumsi masyarakat akan bisa dialihkan ke produk dalam negeri. Dengan asumsi itu, maka akan ada tambahan 216 ribu ton pesanan baru dari dalam negeri.